AMBON – BERITA MALUKU. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku mengupayakan penyelesaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum pengawasan tahap II.
Hal ini disampaikan Ketua Bapenperda, Edison Sarimanela kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/05/2021).
Dikatakan, saat ini ada tujuh Ranperda yang sementara dibahas terdiri dari empat Ranperda usulan inisiatif dan tiga Ranperda usulan dari pemerintah daerah provinsi Maluku, diantaranya diantaranya diantaranya embarkasi haji, dan disiplin protokol kesehatan (Prokes)
“Untuk Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah Maluku dibahas panitia hhusus (Pansus) I dan II, jadi kita upaya salah satu Ranperda sudah harus ditetapkan sebelum pengawasan tahap II ini,” ucapnya.
Menurut Sarimanela, ketujuh Ranperda dimaksud harus berjalan sesuai mekanisme hingga tahapan terakhir pendapat fraksi-fraksi.
“Artinya mekanisme harus jalan, karena hari senin tunda untuk pendapat fraksi-fraksi menyangkut Renperda ini. Meningat salah satu fungsi DPRD harus ada Ranperda yang ditetapkan, saya kira wajah DPRD harus ada di Ranperda,” pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ranperda Diusahakan Selesai Sebelum Pengawasan Tahap II - Berita Harian Teratas