AMBON - BERITA MALUKU. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait Rumah Bersubsidi bagi masyarakat berpanghasilan rendah (MBR) yang ditangani PT Lestari pembangunan jaya di desa Tawiri.
Terkait itu, DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III merencanakan untuk memanggil Direktur PT Lestari pembangunan jaya Betty Pattikaihattu terhadap proses pembangunan program nasional ini.
"Proses selanjutannya kita akan memanggil direktur-nya untuk mendengar penjelasan dari beliau," ujar Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanusa usai rapat bersama konsumen MBR di kantor DPRD Maluku, Senin (31/05/2021).
Menurutnya, dari rapat bersama dengan tujuh mitra terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, membuktikan bahwa konsumber MBR telah membayarkan Rp18.235.000.
Hal ini, kata Hehanusa menjadi bahan untuk dipertanyakan kepada perusahaan pada rapat selanjutnya yang akan dilaksanakan minggu ini.
"Jadi rapat ini baru bisa disimpulkan dan diambil rekomendasi untuk langkah selanjutnya," ungkapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Rumah Bersubsidi, DPRD Maluku Agendakan Panggil Dirut PT Lestari Pembangunan Jaya - Berita Harian Teratas