AMBON - BERITA MALUKU. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan SK PAW pelantikan Wellem Wattimena dan Pengangk datan Halimun Saulatu Sebagai Anggota DPRD Maluku.
"SK-nya sudan kita terima dari Biro Pemerintahan setda Maluku kemarin," cetus Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, Jumat (16/07).
Untuk itu, kata Bodewin sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat Badan Musyawarah yang direncanakan senin mendatang.
"Setelah kami SK, saya langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menggelar rapat Bamus senin mendatang untuk pelaksanaan PAW," ucapnya.
Sebelumnya, PAW Wellem Wattimena diusulkan DPRD Maluku ke Biro Pemerintah Untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Juni lalu.
Sekedar tahu, usulan PAW Wellem Wattimena menindaklanjuti SK DPP Partai Demokrat nomor Nomor 35/SK/DPP/PD/V/2021 yang disampaikan ke DPRD Maluku, selanjutnya di proses ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk mendapat nama daftar calon berikutnya.
Setelah itu dikembalikan lagi ke DPRD Maluku, untuk diteruskan ke Pemerintahan Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan untuk diproses guna mendapat SK Mendagri 24 Juni lalu.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Maluku Terima SK PAW Wellem Wattimena Dari Mendagri - Berita Harian Teratas