AMBON - BERITA MALUKU. Halimun Saulatu resmi menjabat Anggota DPRD Provinsi Maluku setelah diambil sumpah/janji jabatan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Wellem Wattimena, menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 161.81-1348 tanggal 6 Juli tahun 2021.
Sumpah janji jabatan yang digelar secara virtual dari balai rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (21/07/2012), dipimpin Ketua DPRD Maluku, Luxky Wattimury, dihadiri Gubernur, Murad Ismail.
Dalam sambutannya, Gubernur, Murad Ismail berharap kepada Halimun Saulaltu agar segera menpersiapkan diri dengan tugas mulai yang menanti. Serta bangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD Pemerintah Provinsi dan Kabupatenb/Kota termasuk elemen masyarakat lainnya.
Mantan Dankor Brimob Polri ini yakin lembaga legislati agar tetap bersemangat dalam menjalankan kewajiban walaupun dilakukan secara virtual sebagai syarat melindungi diri agar tidak tertular sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
Sementara ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya, meminta kepada Halimun Saulatu untuk secepatnya menyesuaikan diri, menmbangun koordinasi, mempelajari dengan baik tatib DPRD Maluku dengan demikian tugas dilaksanakan bisa disesuaikan kebutuhan dari DPRD Maluku.
"Kita sadar memang pandemi masih menganggu kerja kita, tetapi DPRD tidak boleh berhentik, oleh karenanya kehadiran Halimun dalam kerja dewan, karena selama ini teman-teman di demokrat kekurangan satu anggota, dengan hadirnya beliau bis terisi," tuturnya.
Dirinya berharap kepada Saulatu untuk segera melakukan langkah-langkah yang dapat mempercepat dirinya untuk beradapati dalam kerja di DPRD Maluku.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Halimun Saulatu Resmi Jabat Anggota DPRD Maluku - Berita Harian Teratas