80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Polsek KPYS menyita 80 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi milik calon penumpang Km. Nggapulu di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (26/08/2021).


Pemusnahan puluhan liter sopi itu, merupakan hasil dari giat debarkasi barang dan penumpang, menindaklanjuti surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/08/VIII/Ops. 1.8/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Agustus 2021 Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leitemia kepada wartawan di Ambon, mengatakan penyitaan dan pemusnahan sopi berawal saat giat debarkasi barang dan penumpang yang dilakukan Kapolsek KPYS IPTU B. Surya Muhamad bersama personil di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, sekitar pukul 16.00 wit, setelah tambat kapal pelni Km. Nggapulu asal Pelabuhan Banda.

Dilanjutkan pemeriksaan barang bawaan penumpang maupun barang bagasi untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, ungkap Leatemia anggota Polsek berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di bawah oleh dua orang buruh bagasi, masing-masing Anjas (35) dan Akbar (23).

Minuman keras tersebut di kemas menggunakan Plastik bening ukuran 5 liter, yaitu 16 plastik bening ukuran 5 liter.

Setelah itu, lanjut Leatemia Anggota langsung menyuruh buruh bagasi untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==