DPRD dan KPU Maluku Tunggu Putusan MA Soal Calon Terpilih Gaspersz - Lewerissa - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Maluku menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas persoalan calon anggota DPRD Maluku terpilih dari partai Gerindra antara Robby Gaspersz dan Johan Lewerissa. 
Rapat berlangsung di balai rakyat karang panjang Ambon, Selasa (24/08/2021) dipimpin ketua komisi I Amir Rumra dihadiri Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.

Usai rapat, Amir Rumra mengungkapkan rapat bersama KPU bukan untuk mengintervensi proses ini, tetapi karena surat masuk sehingga difasilitasi untuk mengkomunikasikannya  dengan KPU. 

Pihaknya juga belum bisa mengambil sikap, karena masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA), sehingga menjadi dasar hukum untuk dikonsultasikan dengan KPU Pusat.

"Dengan dasar itulah barulah KPU Maluku berkonsultasi dengan KPU Pusat sebagai legilator untuk menyampaikan terkait itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengakui sudah memberi penjelasan secara tertulis dan sudah diserahkan ke Komisi.

Menurutnya, dari sisi aspek hukum, persoalan di tubuh Gerindra hampir sama yang dilakukan pada pengisian kursi di PDI Perjuangan.

"Jadi kita menunggu keputusan hukum tetap, karena masih beproses di Mahkamah Agung (MA)," cetusnya.

Menurut Kubangun, hal ini tetap menjadi atensi KPU RI, untuk nantinya disampaikan ke KPU RI berkaitan laporan tambahan, penjelasan dan petunjuk.

Disingung desakan dari Partai, menurutnya sudah disampaikan secara mekamisme mulai daei perlakuan hingga fisik.

"Prinsipnya kita menunggu putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap lalu kemudian disampaikan ke KPU RI untuk mdndapatkan petunjuk dan arahan," pungkasnya.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD dan KPU Maluku Tunggu Putusan MA Soal Calon Terpilih Gaspersz - Lewerissa - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==