AMBON – BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Dinas PUPR diminta untuk blacklist pimpinan PT Sinar Mas Perkasa Sejati (SMPS), Handoko di semua program pembangunan.
"Jangan lagi memberi pekerjaan dengan cara pekerjaan yang buruk, dan sangat tidak bagus seperti kualitas pekerjaan yang dilakukan Handoko. Saya minta kepada Pemda Maluku untuk blacklist, itu sangat tidak terhormat," ujar anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di kantor DPRD Maluku Ambon, Selasa (24/08),
Tak hanya itu, dirinya juga meminta kejaksaan untuk mengusut proyek pekerjaan jalan di belakang Perumahan Pesona Alam, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang dikerjakan Handoko.
"Saya minta kejaksaan untuk menelusuri hal ini. Handoko itu manusia yang sangat tidak bermoral," ucapnya.
Menurutnya, pekerjaan jalan yang dilakukan Handoko menggunakan APBD Perubahan tahun 2020 dari pinjaman PT SMI, seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tapi nyatanya tidak demikian.
"Kerja yang baik menunjang pemerintah, kerja buruk dan jelek itu nanti menyusahkan masyarakat dan pemerintah. Pekerjaan dilakukan Handoko sangat tidak bermanfaat karena pekerjaan tidak secara baik, itu kurang ajar namanya," tandasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pemda Maluku Diminta "Blacklist" Pimpinan PT SMPS - Berita Harian Teratas