Puluhan Kapal Nelayan Ilegal Ditangkap di Perairan Maluku  - Berita Harian Teratas


AMBON – BERITA MALUKU
. Puluhan Kapal nelayan illegal ditangkap di perairan Maluku, karena tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI). 
“Sebanyak 31 kapal nelayan ilegal yang ditangkap asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris dikonfirmasi, Rabu (25/08/2021).

Dikatakan, puluhan kapal tersebut ditangkap oleh patroli bersama terhitung Juli 2021 lalu, saat ini berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar, Kota Tual, untuk dilakukan pembinaan sekaligus menandatangani surat pernyataan diatas meterai. Apabila tertangkap lagi dan belum miliki izin maka akan langsung diproses hukum.

"Sekarang ini kita lagi berikan pembinaan, tapi kan sudah terdaftar tuh, nama kapalnya apa, ukuran GT berapa, Captainya siapa, data itu kan ada pada kita, kalau tertangkap lagi, kita proses hukum sesuai regulasi. Kita kan punya pengawas perikanan dan Penyidik PPNS, kita sudah arahkan mereka supaya PPNS dan pengawas perikanan berikan pembinaan dan buat surat pernyataan," bebernya.

Saat ini, ungkap Abdul seluruh kapal nelayan illegal tersebut telah dipulangkan ke daerah asalnya.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Puluhan Kapal Nelayan Ilegal Ditangkap di Perairan Maluku  - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==