AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku, Sandy Wattimena akhirmya angkat suara terkait bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dipertanyakan Anggota DPRD Maluku, Anos Yermias.
Melalui seluler, Selasa (30/11/2021), Wattimena mengungkapkan Pemda Maluku merencanakan awal Desember sudah akan menyerahkan bonus dimaksud bersamaan dengan atlet peraih medali Peparnas.
"Jadi rencanannya diacarakan sama-sama dengan Peparnas diserahkan langsung oleh Pak Gubernur. Namun untuk Peparnas disalurkan di tahun anggaran 2022, sedangkan Atlet PON langsung ditransfer ke rekening karena sudah dianggarkan di APBD-perubahan," tuturnya.
Saat ini, ungkap Wattimena bonus yang dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2021 sementara proses pencarian di keuangan.
"Karena bonus dialokasikan di APBD-P 2021, proses pencairan kan harus menunggu evaluasi dari Mendagri. Sekarang evaluasinya sudah selesai dan sementara proses pencairan di Keuangan. Jadi seng usah khawatir, bonus tetap terbayar langsung masuk ke rekening masing-masing atlet," pungkasnya.
Sekedar tahu, di PON XX Papua, Maluku menempati peringkat 21 dari 34 provinsi, dengan perolehan 5 medali emas, 4 medali perak dan 6 medali perunggu.
Terhadap capaian tersebut, Pemprov Maluku menyiapkan bonus Rp2 miliar, masing-masing peraih medali emas Rp200 juta, perak Rp150 juta, perunggu Rp100 juta.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ini Penjelasan Kadispora Maluku Terkait Bonus Atlet Peraih Medali PON - Berita Harian Teratas