PAW Aleg Golkar Maluku Diproses ke Kemendagri - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Provinsi Maluku telah mengirimkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Buru-Buru Selatan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur, Murad Ismail.
Usulan tersebut, merupakan tindaklanjuti dari hasil verifikasi nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, dari Alm Murniaty Hentihu ke Misel Tasane,

"Jadi sudah disampaikan ke kantor Gubernur, diterima oleh Karo Pemerintahan, dan saat ini sementara diproses melalui mekanisme aplikasi Uni Layanan Administrasi (ULA) Kementerioan Dalam Negeri," ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).

Dikatakan, dengan pengusulan dimaksud, maka tugas DPRD Maluku telah selesai, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri untuk dilakukan pelantikan.

Diberitakan sebelumnya, berkas usulan PAW Golkar sempat dikembalikan DPRD Maluku, dikarenakan belum lengkap, salah satunya tidak adanya SK Ketua Umum DPP Golkar. Namun setelah dipenuhi, berkas dimaksud kemudian diusulkan kembali oleh Misel Tasane, kemudian diteliti seblum diproses ke KPU Maluku.

"Hari senin berkasnya disampaikan, kemudian kita teliti ternyata sudah lengkap, dan secara resmi tadi (kemarin) serahkan ke KPU untuk verifikasi calon nomor urut berikut," ucap Wattimena, Selasa (09/11/2021).

Dikatakan, dari hasil verifikasi, KPU akan menyerahkan kembali ke DPRD untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

"Jadi kita menunggu hasil verifikasi KPU, kalau sudah lengkap, maka akan langsung diproses ke Kemendagri," ucapnya.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku PAW Aleg Golkar Maluku Diproses ke Kemendagri - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==