AMBON – BERITA MALUKU. Menyikapi penurunan Rancangan Anggaran Peraturan Daerah (RAPBD) 2022 dari Rp3,31 menjadi Rp2,8 triliun, Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin menilai sudah seharusnya Maluku membuat gebrakan ke pusat.
Hal ini disampaikan Afifudin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, dari anggaran tersebut, Rp1,9 tirulin anggaran untuk belanja tidak langsung maka tersisa ratusan miliar untuk membelanjakan pembangunan di Maluku. Hal ini tentu tidak akan bisa, dan jangan bermimpi jika Maluku bisa sejajar atau bangkit sama dengan daerah lainnya.
Untuk itu, Maluku sudah harus membuat hentakan yang lebih kuat, melalui gerakan perubahan, dengan meminta kepada pemerintah pusat mengkhususkan Maluku untuk memekkarkan Daerah Otonom Baru (DOB). Dengan demikian anggaran akan tersebar merata, sehingga bisa mengurangi aktifitas pembangunan yang bukan menjadi kewajiban provinsi.
“Perjuangan ini bisa hanya dengan gerakan politik. Karena kalau hanya gerakan birokrasi maka tidak bisa. Kita tahu ada moratorium, makanya kita minta agar moratorium ini penting tidak dilakukan di Maluku, sehingga tahun depan kita bisa merumuskan pemekaran kabupaten baru. Kalau hanya berharap pada situasi ini saya kira tidak bisa bergerak dengan cepat,”tuturnya.
Jika menunggu Undang-Undang provinsi kepulauan, menurutnya sudah tidak bisa lagi, karena dahulu berjuang dipikiran hanya untuk Maluku ternyata sudah menjadi kepentingan banyak daerah. Mau menunggu Ambon New Port dan LIN llama juga.
“Bagi saya kita harus datang ke pusat dalam hal ini Kemendagri untuk minta agar Moratorium DOB khusus Maluku dipengecualian,”tegasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Sikapi Penurunan RAPBD 2022, Ini Tanggapan Rofik - Berita Harian Teratas