Laka Tunggal Pengaruh Miras Jadi Kasus Pertama di Tahun Baru 2022 - Berita Harian Teratas

Sepeda motor milik kroban saat diamankan Satlantas Polres Mimika (Foto:SAPA/Acik)


SAPA (TIMIKA) – Dampak euforia merayakan pergantian tahun disertai pengaruh minuman beralkohol, seorang pria alami kecelakaan (laka) tunggal di depan SMKN Kesehatan, jalan Cenderawasih sekitar pukul 01.00 WIT, Sabtu (1/1/2022).

Saat kejadian, pria yang belum diketahui identitasnya ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SP2 hendak ke Timika mengendarai sepeda motor beat bernomor polisi PA 3586 HV,  akan tetapi lantaran diduga dipengaruhi miras, pria ini oleng dan menabrak trotoar. Atas kejadian ini, pria ini mengalami luka lecet di bagian kaki kanan dan benturan keras di bagian dada dan kepala bagian kiri dan tidak sadarkan diri.

Pantauan Salam Papua, laka tunggal ini langsung dilaporkan warga ke Satlantas Polres Mimika. Tidak lama kemudian, Satlantas Polres Mimika dipimpin  Kasatlantas, Iptu Devrizal langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke RS dan mengamankan sepeda motornya. 

“Ini laka tunggal karena dipengaruhi miras. Dia hilang keseimbangan dan akhirnya kecelakaan. Dia sudah kami evakuasi ke RS, karena mengalami luka supaya dicek kondisinya,” ungkap Iptu Devrizal di TKP.

Disampaikan, pasca puncak pergantian tahun 2021, tepatnya di tanggal 1 Januari 2022 laka tunggal ini menjadi kasus yang pertama. Namun, pihaknya  akan terus patroli guna memantau perkembangan hingga pagi hari. 

“Ini terjadi karena mereka euforia dengan suasana pergantian tahun. Parahnya sebelum merayakan, mereka sudah mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga rentan terjadi kecelakaan,” katanya. (Acik)



from SALAM PAPUA Laka Tunggal Pengaruh Miras Jadi Kasus Pertama di Tahun Baru 2022 - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==