AMBON - BERITA MALUKU. Te Mau Dong (55) Warga Myanmar ditemukan tewas gantung diri di penjara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Kasubag Humas Polresta Ambon, Izack Leatemia, Rabu (29/12/2021), menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 Wit bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Menurut keterangan saksi Marlon Tanamal (37), sekitar pukul 18.00 WIT ia datang ke kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian seterikaan milik pegawai kantor setempat.
Saat kembali, dirinya disapa oleh pegawai kantor yang sementara piket yaitu Achmad (23). Kemudian dijawab dengan sapaan, dan dimintakan untuk mengecek korban yang berada di dalam ruangan sel (penjara), sehingga ia memanggil nama korban yang berada di dalam sel, namun tidak dijawab oleh korban.
Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi dan Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel, namun korban tidak terlihat.
Kemudian, penasaran saksi atas korban yang tidak kelihatan, dirinya langsung masuk mengecek ke dalam kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel, melalui bagian atas Ventilasi kamar mandi.
Pada saat itu terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tepat di atas bak mandi.
Mengetahui kejadian dimaksud saksipun langsung memberitahukan kepada Achmad dan kejadian tersebut langsung di laporkan ke pihak kepolisian Polresta Ambon.
Beberapa saat kemudian pihak kepolisian Polresta Ambon mendatangi TKP dan mengolah TKP termasuk kondisi korban yang berada di dalam kamar mandi.
Kata Izack, pukul 22.37 WIT olah TKP oleh tim Indentifikasi Polresta Ambon telah selesai dilaksanakan, selanjutnya Jenazah langsung di angkat dan dibawa dengan menggunakan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Warga Myanmar Gantung Diri di Sel Tahanan Kantor Imigrasi Ambon - Berita Harian Teratas