Sejumlah pekerja di bar dan timung diundang ke Polsek Mimika Baru. (Foto-SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Untuk mengantisipai pihak bar dan timung mempekerjakan anak dibawah umur, aparat kepolisian dari Polsek Mimika Baru melakukan pendataan terhadap semua bar dan timung di Timika.
Selain itu pendataan tersebut juga untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan bahwa hal ini merupakan program rutin kepolisian, terutama kepolisian sektor terkait pendataan tempat usaha layanan jasa guna meminimalisir adanya tindakan pidana.
“Ini program rutin kami di kepolisian yang dilakukan terutama di tiap awal tahun. Pendataan ini mengantisipasi adanya pekerja dibawah umur ataupun peredaran narkotika serta tindak pidana lainnya,” ungkapnya di Timika, Kamis (27/1/2022).
Selain mengantisipasi dua hal tersebut, pendataan juga dilakukan guna memastikan pemenuhan hak-hak dari setiap pekerja. Dalam hal ini agar setiap pekerja bisa mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu juga untuk memastikan ketaatan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap tempat usaha.
Selain bar dan timung, akan didata juga tempat usaha jasa lainnya seperti salon, tempat karoke yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah.
“Untuk sementara baru beberapa bar dan timung saja yang kami data dan belum ditemukan adanya pekerja yang masih dibawah umur,” sebut Kapolsek.
Menurutnya ada sejumlah tempat usaha layanan jasa ini didapati tidak maksimal menerapkan Prokes dan langsung diberikan teguran agar bisa menerapkannya kembali. “Kami dari Polsek ada tim yang melakukan pendataan khususnya wanita,” ucapnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Antisipasi Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Polisi Data Bar dan Timung di Timika - Berita Harian Teratas