TN saat diamankan Anggota Polsek Mimika Baru. (Foto-Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua berinisal TN (19) diamankan di Polsek Mimika Baru karena mencuri HP milik warga di Jalan Megantara, Rabu (26/1/2022).
IRT ini nyaris diamuk warga saat ketahuan mencuri HP, namun beruntung anggota Polsek Mimika Baru cepat merespon dan memberikan pemahaman kepada warga serta mengamankan TN.
“TN ini sudah sering mencuri. Masuk ke rumah-rumah warga. Kalau didapat sama tuan ramah, TN pura-pura meminta uang ojek atau meminta air minum dengan alasan sedang haus,” ujar seorang warga yang menjadi saksi atas perbuatan TN.
Pantauan Salam Papua, saat diamankan polisi TN mengaku terpaksa mencuri HP warga karena desakan ekonomi.
“Saya sudah kasih kembali HP. Saya butuh uang, anak saya satu dan suami saya hanya pendulang saja,” ungkapnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Curi HP Warga, Seorang IRT di Timika Diamankan Polisi - Berita Harian Teratas