Bupati Tegaskan Lahan Pelabuhan Poumako Sah Milik Pemkab Mimika - Berita Harian Teratas

Eltinus Omaleng
(Foto: SAPA/Jefri)
SAPA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menegaskan lahan Pelabuhan Poumako sah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Sertifikat lahan seluas 500 ribu hektare atas nama Pemkab Mimika.

"Lahan Pelabuhan Poumako itu milik Pemkab Mimika, kalau ada perorangan yang mengklaim memiliki sertifikat maka itu bisa dicabut. Itu berdasarkan Undang Undang nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," ungkap Eltinus saat memimpin rapat disalah satu hotel berbintang, di Jalan Cendrawasih, SP2, Timika, Papua, Senin (21/3/2022).

Bupati membeberkan sebelum  dibangun pelabuhan, area tersebut merupakan kawasan hutan lindung selanjutnya pemerintah turunkan statusnya menjadi kawasan hutan produksi untuk kepentingan umum yakni pembangunan Pelabuhan Poumako.

"Jadi sertifikat lahan itu atas nama Pemkab Mimika, ketika ada orang yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut itu tidak benar," ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengungkapkan pihaknya siap melakukan pendampingan penyelesaian lahan Pelabuhan Poumako. Bahkan sudah ada kesepakatan antara Pemkab Mimika dan Kejari Mimika dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Sebagai pengacara negara kami memberikan dukungan penuh kepada Pemkab  Mimika dalam menyelesaikan masalah lahan di Pelabuhan Pomako," katanya. (Jefri Manehat)


from SALAM PAPUA Bupati Tegaskan Lahan Pelabuhan Poumako Sah Milik Pemkab Mimika - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==