Pengurusan Akta Kematian Bisa Dilakukan dari Rumah - Berita Harian Teratas

Pihak Disdukcapil Kabupaten Mimika menggelar rapat bersama pihak kelurahan, kampung, RSUD dan RSMM Mimika terkait kemudahan layanan dalam penerbitan akta kematian di ruang rapat Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cendrawasih,  SP3,
Timika,  Papua.
(Foto: SAPA/ Jefri)
SAPA (TIMIKA) - Untuk mempermudah warga mengurus akta kematian anggota keluarganya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menyiapkan layanan online yakni, operator layanan administrasi online (Orlando) via aplikasi WhatsApp dan sistem layanan antar cepat (Silincah) dokumen kependudukan.

Bagi warga yang hendak mengurus akta kematian anggota keluarganya dapat membuat laporan surat kematian dari kelurahan bagi yang tidak memiliki surat keterangan kematian dari rumah sakit,  selanjutnya disampaikan kepada pihak Disdukcapil dengan melampir surat keterangan kematian dari kelurahan, KTP dan kartu keluarga untuk diterbitkan akta kematian melalui Orlando.

"Jadi pihak keluarga tidak harus capek- capek datang mengurus di Kantor Disdukcapil, cukup dari rumah saja mengurus melalui aplikasi Orlando. Ketika pihak keluarga menyampaikan laporan tersebut petugas akan langsung merespon dan menerbitkan akta kematian. Selanjutnya Silincah akan mengantarnya berdasarkan alamat yang disampaikan atau kepada kelurahan kemudian kelurahan akan menyerahkan kepada pihak keluarga," terang 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui wartawan di Timika, Jumat (25/3/2022).

Ia mengatakan akta kematian yang diterbitkan, secara langsung terkoneksi dengan Kementerian Sosial dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena selama ini warga selalu mengeluh ada orang yang sudah meninggal namun namanya dimasukkan dalam data  penerima bantuan sosial.

Begitupun dalam kegiatan Pemilu ada warga yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai pemilih tetap. Hal ini terjadi karena data kematian warga tidak pernah tercatat secara benar.

"Sehingga sekarang kita mudahkan pelayanan penerbitan akta kematian dengan begitu data warga yang meninggal akan tercatat dengan baik," ujar Mantan Kepala Distrik Tembagapura ini. (Jefri Manehat)


from SALAM PAPUA Pengurusan Akta Kematian Bisa Dilakukan dari Rumah - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==