Ida Wahyuni (Foto: SAPA/Acik) |
“Kurang lebih 400 koperask yang terdaftar tapi yang sehat hanya 20 saja. 20 koperasi ini rutin lakukan RAT (rapat anggota tahunan-red)," ungkap Ida.
Ia memgatakan pihaknya telah menyurati loperasi-koperasi yang tidak sehat itu untuk melakukan RAT pada Tahun 2022 ini namun hingga bulan Maret semuanya tidak melakukan RAT, sehingga diberikan surat teguran pertama dilanjutkan dengan surat teguran kedua di awal April.
Dari sekian banyak koperasi yang ada di Timika rata-rata bergerak dibidang serba usaha seperti toko dan simpan pinjam.
Saat ini, lanjut dia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tidak lagi memberi bantuan untuk koperasi sehingga semua koperasi dituntut untuk mandiri.
Kalaupun ada yang butuh bantuan, pihaknya akan melakukan pengusulan dan jika terakomodir maka bisa dibantu.
“Sudah lama tidak ada lagi bantuan-bantuan. Jadi semuanya harus mandiri ,” ujarnya.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Dari 400 Koperasi di Timika yang Terdaftar di Diskop dan UMKM Hanya 20 yang Sehat - Berita Harian Teratas