AMBON - BERITA MALUKU. Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dari Alm Fredrek Rahakbauw ke Yunus Serang, sampai saat beproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Saat ini sementara proses," ujar Kepala Biro Pemerintah Provinsi Maluku, Boy Kaya dikonfirmasi, Selasa (26/04/2022).
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena mengungkapkan setelah mendapat hasil daftar nama calon berikutnya dari KPU Maluku, pihaknya langsung menyerahkan ke Pemerintah Daerah Maluku, untuk selanjutnya di proses ke Kemendagri.
"Kita sudah serahkan, tanya ke Kepala Biro Pemerintahan Maluku," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku fraksi yang diusulkan DPD Partai Golkar telah dinyatakan lengkap.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena setelah menerima dokumen sebagai persyaratan PAW yang diserahkan DPD Golkar Maluku.
"Berkasnya sudah kami terima, Jadi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan PAW sudah dipenuhi DPD Partai Golkar," ujar Wattimena kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (30/03/2021).
Sebagai tindaklanjut, dirinya telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku guna meminta daftar nama calon pengganti sesuai hasil pemilu 2018.
"Kami telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke KPUD Maluku, mungkin hari ini atau besok ditandatangani ketua DPRD, kemudian diteruskan ke KPU Maluku,"tuturnya.
Dari hasil daftar nama calon berikutnya, kata Bodewin DPRD akan menyurati Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Gubernur Murad Ismail untuk diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi setelah ada SK Mendagri baru dilakukan proses pelantikan PAW," ucapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kaya: PAW Anggota DPRD Maluku Fraksi Golkar Masih Beproses di Kemendagri - Berita Harian Teratas