Aparat keamanan bersama aparat Distrik Mimika Barat Jauh, aparat Kampung Potowayburu dan warga memusnahkan makanan kadaluarsa di halaman Puskesmas Potowayburu. Foto: Istimewa |
Informasi terkait ini diterima oleh pihak Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, kemudian mereka mengajak warga melakukan razia di kios-kios dan ternyata benar, banyak makanan kadaluarsa yang dijual di kios-kios yang ada di Kampung Potowayburu.
Setelah melakukan razia, bahan makanan yang sangat beresiko bagi kesehatan manusia itu kemudian dimusnahkan di halaman Puskesmas Potowayburu.
Kegiatan pemusnahan yang dilakukan dengan cara membakar pada Rabu (20/4/2022) ini melibatkan juga pihak Polsek Mimika Barat Jauh, aparat distrik dan kampung beserta warga.
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Pelda Markusdiyanto mengatakan beredarnya makanan kadaluarsa tersebut sangat membahayakan keselamatan warga, sehingga ia dengan tegas mengingatkan pedagang agar berhenti menjualnya makanan kadaluarsa.
"Makanan kadaluarsa ini sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan dapat mematikan jadi jangan lagi menjualnya," tegasnya.
Selanjutnya, para pedagang diingatka. Agar tidak lagi memperjual belikan makanan kadaluarsa kepada masyarakat,karena sangat berbahaya bagi kesehatan,bahkan bisa menyebabkan kematian.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Makanan Kadaluarsa Beredar di Mimika Barat Jauh, Aparat dan Warga Lakukan Pemusnahan - Berita Harian Teratas