AMBON - BERITA MALUKU. Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi, yang dibawa dengan menggunakan mobil angkutan jurusan Ambon - Seram.
"Ratusan liter sopi ini merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Baguala selama dua hari di tanggal 5-6 April," ujar Ps Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Rabu (06/04/2022).
Dijelaskan, dari razia yang dipimpin oleh Ka Spk II Aipda J.W. Maitimu pad Rabu 6 April (kemarin) sopi yang berhasil diamankan sebanyak lebih dari 500 liter.
Barang bukti yang dikemas di dalam 10 karton ukuran besar ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan
"Jadi pada saat diamankan barang bukti miras tersebut para penumpang serta sopir angkot tidak mengetahui pemilik dari miras tersebut," ucapnya.
Sebelumnya di tanggal 5 April, Kata Moyo Polsek baguala juga berhasil mengamankan 100 liter sopi yang dikemas dalam 5 karton.
"Barang bukti yang diamankan tanpa pemilik barang, minuman keras tersebut disita dari mobil angkut muatan Seram Piru - Ambon, kemudian diamankan pada Polsek Baguala untuk dimusnahkan," tuturnya.
Moyo menegaskan, razia yang dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/01/I/2021/POLSEK BAGUALA akan terus dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Polsek Baguala Sita Ratusan Liter Sopi - Berita Harian Teratas
"Ratusan liter sopi ini merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Baguala selama dua hari di tanggal 5-6 April," ujar Ps Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Rabu (06/04/2022).
Dijelaskan, dari razia yang dipimpin oleh Ka Spk II Aipda J.W. Maitimu pad Rabu 6 April (kemarin) sopi yang berhasil diamankan sebanyak lebih dari 500 liter.
Barang bukti yang dikemas di dalam 10 karton ukuran besar ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan
"Jadi pada saat diamankan barang bukti miras tersebut para penumpang serta sopir angkot tidak mengetahui pemilik dari miras tersebut," ucapnya.
Sebelumnya di tanggal 5 April, Kata Moyo Polsek baguala juga berhasil mengamankan 100 liter sopi yang dikemas dalam 5 karton.
"Barang bukti yang diamankan tanpa pemilik barang, minuman keras tersebut disita dari mobil angkut muatan Seram Piru - Ambon, kemudian diamankan pada Polsek Baguala untuk dimusnahkan," tuturnya.
Moyo menegaskan, razia yang dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/01/I/2021/POLSEK BAGUALA akan terus dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Polsek Baguala Sita Ratusan Liter Sopi - Berita Harian Teratas