Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyalami Michael Gomar usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Mappi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, |
Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan pesyaratan. Pemilihan penjabat. Ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan Pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh penjabat.
“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” ujar Mendagri dalam rilis pers Puspen Kemendagri yang diterima Salam Papua, kemarin malam.
Lima Penjabat Bupati yang dilantik tersebut yakni, Penjabat Bupati Sarmi, Markus Oktovianus Mansnembra, Penjabat Bupati Mappi, Michael Gomar, Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge, Penjabat Bupati Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, Penjanbat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
Pada pelantikan kemarin dilantik juga Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra.
Sementara itu untuk pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra yang telah melalui proses usulan di tingkat DPRD maupun gubernur, yang kemudian disampaikan secara resmi kepada Kemendagri.
Mendagri menuturkan, pelantikan tersebut seyogianya dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur. Namun, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Papua, gubernur berhalangan karena tengah melakukan pengobatan di luar negeri.
“Beliau berobat di luar negeri dan meminta kepada Mendagri untuk melantiknya, dan sesuai dengan Undang Undang, ketika gubernur berhalangan dan wakil gubernur juga masih kosong (pejabatnya-red), maka sesuai aturan Undang-Undang, Mendagri dapat melaksanakan pelantikan,” jelas Mendagri.
Mantan Kapolri ini berharap, kepercayaan yang diberikan pimpinan negara dan masyarakat, serta amahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada para pejabat tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Saya tidak ingin kekosongan jabatan berlangsung lama, karena pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Papua harus tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima Salam Papua darj sejumlah pihak, nama-nama penjabat lima kepala daerah yang dilantik tersebut, sama sekali tidak sesuai dengan nama-nama yang diusulkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Salam Papua berusaha mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Juru Bicara Gubernur Papua via pesan WhatsApp Sabtu pagi (28/5/2022), namun sampai berita ini diturunkan belum mendapat balasan.
Wartawan/Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Mendagri Sebut Pelantikan Lima Penjabat Kepala Daerah di Papua Melalui TPA yang Dipimpin Presiden - Berita Harian Teratas