AMBON - BERITA MALUKU. Abudin Laila alias Roro/vina (40) ditemukan tak bernyawa di salon miliknya di Kompleks Amboina, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (10/05/2022).
Roro ditemukan pukul 20.30 WIT, dengan posisi terlentang dengan kedua kaki terlipat dan menggunakan baju lengan pendek warna abu-abu yang pada bagian dada sebelah kiri bertuliskan CLSF. T. W yang terangkat ke atas Pusat, menggunakan celana panjang berwarna hitam serta menggunakan sendal jepit berwarna hitam dengan tali berwarna merah.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Rabu (11/5/2022) menjelaskan dari keterangan saksi Rahman Lussy alias ama (31), awalnya saksi bersama saudari Tin mengecek korban pada salon Vina Milik Korban, kemudian Saksi memanggil korban dengan mengatakan bahwa "Kaka Roro, Kaka Vina!" namun tidak ada jawaban dari dalam salon, sehingga saksi bersama saudari Tin pergi meninggalkan (salon Vina).
Akan tetapi saat saksi berjalan di samping Salon Vina milik korban, Saksi mendengar bunyi nada dering handphone milik korban sebanyak 3 kali panggilan yang berada di dalam rumah kosong tepat di samping salon milik Korban, sehingga saksi menuju arah bunyi telepon yang berada di rumah kosong tersebut.
Setelah saksi berada di tempat rumah kosong tersebut, saksi menerangi lokasi menggunakan penerangan senter Handphone dan saat saksi menerangi rumah kosong tersebut, saksi melihat paha korban dan saat itu juga saksi masih mendengar bunyi nada dering telepon milik korban, sehingga saksi kemudian meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar TKP.
Saksi lainnya Sarifudin alias Katras (29) menerangkan, awalnya saksi sementara menjalankan ibadah sholat isya, namun pada saat menjalankan ibadah sholat, saksi mendengar keributan di dalam kompleks Amboina, sehingga setelah selesaikan sholat saksi langsung bergegas menuju kompleks Amboina, dan saat itu saksi melihat sudah banyak orang yang berkerumun di depan rumah kosong tersebut (TKP), sehingga Saksi kemudian mengambil kain untuk menutupi tubuh korban karena sudah banyak yang melihat korban, karena saat itu korban dalam posisi setengah telanjang, dan setelah saksi menutupi tubuh korban, saksi langsung keluar dari TKP.
Sementara itu, saksi Ridwan Buseri alias Iwan (30) menerangkan bahwa pada pukul 16.00 WIY, saksi berjalan melintasi salon milik korban (salon Vina), saksi melihat korban sedang duduk di dalam salon, kemudian saksi sempat melambaikan tangan kepada korban namun korban hanya melihat saksi dan tidak berkata apa-apa. kemudian saksi langsung pergi ke Jalan Baru Kel. Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pukul 20.50 Wit Kapolsek Sirimau AKP Made Aris Candra bersama SPKT Polsek Sirimau tiba di TKP.
"Pukul 21.33 Wit Inafis Polresta Ambon tiba dan melakukan olah TKP," ucap Moyo.
Selanjutnya, Jenazah korban dibawa menggunakan ambulance dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Disinggung sebab korban, Moyo belum dapat memastikan karena Keluarga Korban menolak untuk dilakukan Autopsi, namun hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Roro Pemilik Salon Di Kompleks Amboina Ditemukan Tewas - Berita Harian Teratas