Tambang terbuka PT Freeport Indonesia (Foto: Istimewa) |
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak Polres Mimika terkait keuntungan yang diperoleh lima pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu dari rekening salah satu pelaku, tapi sampai saat ini kita belum peroleh uang secara fisik. Kami akan meminta pihak RSM PT Freeport Indonesia barang bukti berupa rekening salah satu tersangka yang mereka sita. Itu juga akan dijadikan barang bukti untuk kami di kepolosian. Kami juga telah menerbitkan surat permohonan kepada pihak bank agar rekening fisiknya disita,” ungkap Kepala Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar di Timika, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Lapak Pakaian di Pasar Sentral Timika Dibobol, Maling Curi Celana Dalam dan Bra
Disampaikan, saat ini pihaknya sementara melengkapi berkas tahap satu. Selain itu olah TKP di Mile 74 juga telah dilakukan bersama pihak kejaksaan. Sedangkan beberapa pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang akan terus diburuh.
“Saat ini beberapa Anggota Satreskrim Polres Mimika sedang di luar kota guna memburuh tiga pelaku lainnya. Mereka yang sedang diburuh itu mantan karyawan di lingkungan Freeport yang saat masih bekerja, mereka ikut terlibat dalam pencurian konsentrat,” ujarnya.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Saldo Rekening Salah Satu Pelaku Pencurian Konsentrat Milik Freeport Senilai Rp520 Juta - Berita Harian Teratas