AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dikatakan, dari pengawasan yang dilakukan di kabupaten/kota, ditemukan beberapa penggunaan dana BOS belum dilakukan secara baik.
"Penggunaan dana BOS pada beberapa kabupaten, mereka tidak membuat RKA dan tidak ada transparansi bahkan juga ada pencairan anggaran yang dilakukan oleh Bendahara tetapi tidak dikelola namun dipegang oleh kepala sekolah, ini menyalahi aturan," ungkapnya.
Pelata meminta kepada dinas pendidikan bekerjasama dengan Inspektorat membentuk tim melakukan audit internal terhadap penggunaan dana BOS.
"Jika ada temuan pelanggaran, tidak ada toleransi dan diberikan sanksi. Karena kita menghendaki kehadiran dana BOS ini justru merupakan sebuah kebijakan yang sangat menguntungkan bagi kepentingan sekolah dan para siswa. itu yang menjadi sasaran karena itu kami betul-betul komisi IV sangat intens untuk mengawasi dana BOS," tuturnya.
Terhadap temuan dalam pengawasan, pihaknya akan melakukannya rapat kerja bersama dinas pendidikan untuk di segera ditindaklanjuti.
"Kami inginkan agar dana BOS digunakan dengan baik dalam pengembangan pendidikan di Maluku. Untuk itu, jika terdapat pelanggaran maka harus ditindak," tegasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Dikbud Maluku Diminta Awasi Penggunaan Dana BOS Secara Ketat - Berita Harian Teratas