Dua pelaku penyuplai amunisi yang diamankan aparat gabungan di Intan Jaya saat tiba di Nabire. (Foto: Istimewa) |
Kasus penjualan amunisi ini terungkap saat aparat melakukan pengembangan terhadap kasus pembacokan oleh anggota KKB berinisial FS beberapa waktu lalu, kemudian diketahui ada jaringan pengadaan amunisi bagi KKB.
Setelah terungkap, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengejaran terhadap oknum aparat yang menjadi dalang penyuplai amunisi kepada KKB, dan berhasil menangkap dua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu di Jalan Cenderawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka JS mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi Cal 5,56MM," ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis yang diterima Salam Papua melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/6/2022).
Ia menyebutkan JS mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp2juta dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.
"Uang itu langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak dua kali. Transaksi pertama lima butir amunisi dan kedua sebanyak lima butir juga," katanya.
Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Dua pelaku penyuplai amunisi ke KKB ini telah diberangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih upayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam dengan berjalan kaki," tutupnya.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Jual Amunisi ke KKB, Dua Oknum Aparat Ditangkap di Intan Jaya - Berita Harian Teratas