Situasi di lokasi terjadi kecelakaan maut di Timika. (Foto: Istimewa) |
Saat kejadian, dua korban melaju dari arah Kwamki Narama menuju Timika mengendarai sepeda motor honda vario warna pink dengan nomor polisi PA 4828 MH. Namun ketika tiba di TKP, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil toyota yaris warna putih bernomor polisi PA 1235 KY yang dikendarai oknum anggota Polres berinisial F, dan langsung bertabrakan. Dua korban sempat dievakuasi ke RSUD Mimika akan tetapi kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama mengaku telah melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi dan akan terus didalami. Pengendara Yaris telah diamankan, tetapi belum bisa diambil keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
Nantinya jika sudah bisa diambil keterangan dari pengendara mobil itu maka proses hukumnya tetap berjalan.
“Pengemudi ojek dan penumpangnya dari arah Kwamki ke kota dan pengendar mobil yaris itu dari arah kota hendak ke Kwamki Narama. Pengendara Yaris sudah kita amankan. Kalau nanti memang ditemui kelalaian, maka akan diproses hukum sesuai aturannya,” katanya.
Polres Mimika juga akan berupaya untuk melakukan mediasi bersama pihak keluarga kedua korban. Dalam hal ini, bukan untuk mengakhiri proses hukum, tetapi mediasi agar tidak ada tindakan-tindakan di luar kebutuhan hukum.
Waka Polres berpesan kepada seluruh masyarakat Mimika harus berhati-hati dalam mengemudi. Dalam hal ini, harus memperhatikan keselamatan diri dan penumpang.
Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena mengatakan, sekira Pukul 16.06 WIT, jenazah korban yang bernama Yulita Hagabal telah dijemput pihak keluarga. Sedangkan jenazah pengemudi ojek masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Mimika.
"Jenazah tukang ojek masih di ruang jenazah," katanya.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Kecelakaan Maut, Pengemudi Ojek dan Penumpangnya Meninggal di Timika - Berita Harian Teratas