Pemkam Nawaripi Salurkan Dana BLT Tahap Satu Rp135.900.000 kepada 151 KK - Berita Harian Teratas


Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun
menyerahkan dana BLT tahap satu
kepada Ketua RT 5, Leni Bieth.
(Foto: Salam Papua/Yosefina)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyerahkan dana bantuan langsung tunai (BLT) tahap 1 dari Januari sampai April, sebesar Rp135.900.000 kepada 151 kepala keluarga dari 18 RT.

Dana BLT yang sumbernya dari 40 persen penerimaan dana desa itu disalurkan melalui ketua-ketua RT selanjutnya dibagikan kepada setiap warga.

Acara lenyerahan BLT yang dilakukan di Balai Latihan Kerja Kampung Nawaripi ini selain dihadiri oleh Pihak Pemkam dan ketua-ketua RT dihadiri juga oleh Kepala Distrik Wania, Richard 
Wakum, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Mimika, Leni O Blesia dan Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Mimika, Telly Persulesi.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun sebelum penyerahan BLT berpesan kepada ketua-ketua RT agar menyerahkan dana itu kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

 "Pemeriksaan dari BPK sekarang ini lebih ketat, pemeriksa sampai datangi rumah-rumah warga jadi kita semua kerja dengan baik, dana ini diserahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan," pesanya.

Sementara itu Kepala Distrik Wania, Richard Wakum berpesan kepada 18 ketua RT agar saat peyerahan dana kepada setiap KK selain wajib tanda tangan harus ada bukti foto. Bukan hanya itu jika dalam penerimaan BLT tahap pertama kepala keluarga yang menerima maka sampai tahap terakhir harus tetap kepala keluarga yang terima.
"Jangan sampai tahap pertama suami yang  datang terima, tahap kedua anak, tahap ketiga nene, tidak boleh seperti itu harus orang yang sama. Jadi kalau tahap pertama suami yang terima sampai tahap keempat tetap suami yang terima, tanda tangan harus sama dan disertai bukti foto. Itu sudah aturan dan harus dipatuhi," tegasnya.

Richard juga berpesan agar dana BLT benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Karena yang menjadi dasar penyaluran BLT ini ada pandemi Covid sehingga BLT  bertujuan menopang perekonomian keluarga," ujarnya.

Kemudian perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Mimika, Leni O Blesia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 190 Tahun 2021, yang berhak menerima BLT adalah kepala keluarga yang tidak punya pekerjaan tetap.

"Yang tidak boleh menerima itu warga yang mempunyai pekerjaan tetap termasuk aparat kampung dan Bamuskam karena mereka sudah terima gaji," ujarnya.

Selanjutnya Pendamping P3MD Kabupaten Mimika, Telly Persulesi mengapresiasi Pemkam dan warga Nawaripi karena kegiatan penyaluran BLT bisa berjalan dengan baik.

Kegiatan penyaluran BLT ini dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Wartawan/Editor: Yosefina



from SALAM PAPUA Pemkam Nawaripi Salurkan Dana BLT Tahap Satu Rp135.900.000 kepada 151 KK - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==