Ratusan orangtua murid yang anaknya diterima di SMP Negeri 2 Timika mengikuti pertemuan di sekolah tersebut. (Foto: salam Papua/Yosefina) |
“Kita 47 orangtua murid datang kumpul di sini karena kita semua masuk di zona SMP Negeri 2, anak-anak kita juga sudah daftar dan lolos di sini tapi malah disuruh pergi mendaftar di SMP Negeri Koperapoka dan SMP Negeri 8 yang jauh dari tempat tinggal kami dan kami tidak masuk dalam zona itu,” ungkap Stevanus Sarkol mewakili orangtua murid yang lain.
Ia menjelaskan sebagian orangtua murid sudah mengalah dan pergi mendaftar di SMP Negeri Koperapoka sesuai petunjuk dari pihak SMP Negeri 2 tapi justru ditolak.
“Panitia Penerimaan Murid Baru di SMP Negeri Koperapoka tolak karena katanya tidak ada kerja sama antara SMP Negeri 2 dan SMP Negeri Koperapoka,” terang Stevanus.
Ia mengeluhkan pihak SMP Negeri 2 memberi alasan kepada orangtua jika sekolah itu hanya menerima 300 lebih murid tapi terima pendaftaran sampai 501 orang.
“Kami tahu mereka terima pendaftaram sampai 501 orang karena ada ibu yang nomor terakhir itu 501, padahal mereka bilang hanya terima 300 lebih murid,” sebutnya.
Ia mengungkapkan tempat tinggalnya ada di Jalan Pendidikan yang sangat dekat dengan SMP Negeri 2 dan ia bersama keluarganya sudah tinggal di situ sejak Tahun 1990. Bukan hanya tahun ini, 3 tahun lalu juga anaknya tidak diterima di SMP Negeri 2.
Sementara ada orangtua murid yang justru tinggal jarakanya hanya lima meter dari SMP Negeri 2 tapi di suruh mendaftar di SMP Negeri Koperapoka atau SMP Negeri 8.
“Makanya kami tuntut ini, kami bicara kepada kepala sekolah apakah aturan dibuat untuk dilanggar? Kami bicara ini sesuai aturan zonasi, karena kami semua ini masuk dalam zona. Makanya kami pertahankan mau atau tidak mau, suka atau tidak kami punya anak sekolah di sini,” ujarnya.
Stevanus menyebutkan berdasarkan penjelasan Kepala Sekolah SMP Negeri 2, sekolah itu hanya memiliki 10 kelas kemudian satu kelas hanya bisa menampung 32 murid sehingga ia meminta dibuka lagi satu ruang kelas.
“Kami orangtua minta 47 anak ini sisipkan kalau tidak bisa disisipkan buka satu lagi ruang kelas. Kami tidak mau anak kami sekolah di SMP lain karena jauh dari tempat tinggal” tegasnya.
Menurut dia dengan jarak sekolah yang jauh selain harus mengeluarkan biaya transportasi beresiko bagi keselamatan anak-anak.
“Kalau anak-anak harus menumpang kendaraan umum resikonya besar, di Timika sekarang banyak kejahatan yang terjadi. Makanya pemerintah bikin zona ini untuk mempermudah anak-anak ke sekolah,” sebutnya.
Ia membeberkan saat pendaftaran murid baru pihak sekolah meminta kartu keluarga dan orangtua sudah memenuhi permintaan itu, tapi seharusnya dengan kejelasan alamat yang tertera di KK tidak lagi ada persoalan seperti yang terjadi saat ini.
“Ini malah suruh kami ke sekolah lain padahal kami ada di zona SMP Negeri Dua ini jadi tujuan kami memperjuangkan anak-anak kami bisa masuk ke sekolah ini,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Timika, Mathius Sedan menjelaskan 47 murid itu belum terakomodir di SMP Negeri 2 karena dibatasi ruang kelas.
Menurutnya sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika hanya boleh ada 10 kelas dengan jumlah 32 murid di setiap kelas. Hal itu yang menjadi pedoman panitia dalam penerimaan peserta didik baru sehingga jumlah murid yang diterima juga dibatasi.
Akan tetapi ia berjanji akan memperjuangkam 47 murid itu agar bisa terakomodir di SMP Negeri 2.
“Muda- mudahan ibu Kadis punya kebijakan untuk bisa menerima anak-anak yang belum terakomodir di sini karena orangtua merasa bahwa mereka berada di bagian zona. Jadi nanti kita cek lagi kartu keluarga mereka,” sebutnya.
Ia menjelaskan masyarakat harus mengetahui bahwa ada empat kriteria penerimaan murid baru di SMP Negeri 2, pertama zona kemudian afirmasi, perpindahan dan juga prestasi.
“Kadang orangtua murid bertanya kenapa orang luar juga masuk padahal itu sesuai dengan verifikasi nilai. Mereka masuk dalam prestasi dan afirmasi karena orang-orang yang dianggap kurang mampu bisa juga masuk walaupun di luar zona,” ucapnya.
Disebutkan penerimaan murid baru di sekolah itu juga lebih memprioritaskan orang asli Papua.
“Tahun ini murid asli Papua yang kami terima di sini 190 lebih, jumlah ini lebih banyak dari non Papua,” kata Mathius.
Ia menyebutkan terkait orangtua murid yang ditolak pihak SMP Negeri Koperapoka saat mendaftar anakanya, karena pihak sekolah tersebut belum memahami kalau itu perintah atau arahan dari Dinas Pendidikan.
"Dari pimpinam yang menginstruksikan kalau murid-murid yang tidak terakomodir di SMP Negeri 2 agar mendaftar ke SMP Negeri 8 dan SMP Negeri Koperapoka," pungkasnya.
Wartawan/Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Kecewa Anak-Anak Mereka Tidak Diterima di Zonasinya, 47 Orangtua Murid Datangi SMP Negeri 2 Timika - Berita Harian Teratas