Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada, Rabu (3/8/2022) siang disaksikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mimika, Inspektorat Kabupaten Mimika dan Basan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengungkapkan pemusnahan KTP dan KIA invalid sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga Adminduk warga agar tidak dimanfaatkan oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Apalagi ini jelang pesta demokrasi, kita mengantisipasi jangan sampai ada yang memanfaatkan KTP yang invalid untuk kepentingan tertentu. Ribuan Adminduk invalid yang dimusnahkan itu merupakan Adminduk lama yang kita ambil dari warga yang melakukan perekaman e-KTP baru, maupun warga yang pindah penduduk," ujar Slamet.
Ia mengemukakan biasanya kegiatan pemusnahan tersebut rutin dilakukan secara internal, tapi hari itu dilakukan ersama dengan KPU dan Bawaslu sebagai wujud dari transparansi mengingat tahapan Pemilu sudah mulai berjalan.
"Ini juga sebaga bentuk dukungan terhadap proses demokrasi di Mimika yang adil, martabat, jujur dan sesuai prosedur yang berlaku di negara ini," ujarnya.
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA Disdukcapil Mimika Musnahkan Ribuan KTP dan KIA - Berita Harian Teratas