Kapolda Papua Pastikan akan Tangkap Bupati Mamberamo Tengah dan Diserahkan ke KPK - Berita Harian Teratas

 

Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K.
(Foto: Istimewa)
SALAM PAPUA (TIMIKA)-Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. memastikan akan menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, S.H., M.Si.  dan menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan Bupati Mamberamo Tengah merupakan tersangka KPK dan pihak KPK meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.

“Sekarang beliau (Bupati Mamberamo Tengah-red) DPO kita sudah perintahkan kepolisian di Tanah Papua dan Indonesia, kita cari bersangkutan apabila dia muncul di Papua kita tangkap dan serahkan ke KPK. Prosesnya pasti berlanjut,” ungkap Kapolda saat diwawancarai Salam Papua di Bandara Internasional Mozes Kilangin Timika, Rabu (31/8/2022).

Untuk diketahui KPK tengah memburu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang diduga kabur ke Papua Nugini. Ricky Ham merupakan tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi disejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

KPK lalu membuat surat DPO atas nama Ricky Ham.

Bupati Mamberamo Tengah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (tim)



from SALAM PAPUA Kapolda Papua Pastikan akan Tangkap Bupati Mamberamo Tengah dan Diserahkan ke KPK - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==