Amir Rumra Harap Awal Oktober Sudah Ada Putusan Resmi Sekda Maluku Defenitif - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Sejak Rabu 24 Agustus, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail telah mengirimkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Masing-masing Penjabat Sеkdа Maluku ѕеkаlіguѕ mеnjаbаt Kераlа Dinas Kehutanan Provinsi Mаluku, Jаѕmоnо Kepala Bаdаn Kepegawaian Dаеrаh (BKD) Prоvіnѕі Maluku, dan Hаdі Sulаіmаn Kераlа BPSDM Prоvіnѕі Mаluku.

Pengusulan tersebut, menindaklanjuti hasil ѕеlеkѕі dari Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Rektor Universitas Pattimura, Ambon, M. J. Sapteno.

Namun satu bulan berjalan, Mendagri belum juga menetapkan satu nama dari tiga nama calon Sekda yang diusulkan.

Untuk itu, DPRD Maluku berharap diawal Oktober atau sebelum pembahasan APBD Perubahan sudah ada penetapan Sekda defenitif.

"Sampa hari ini belum ada informasi, sehingga menjadi pertanyaan publik. Tapi kami harapkan proses ini segera tuntas, cepat selesaikan supaya kita harapkan pembahasan APBD Perubahan 2022 minimal sudah ada sekda defenitif," pinta Ketua Komisi I DPRD Maluku, kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (27/09/2022).

Dikatakan, kehadiran Sekda defenitif sangat diperlukan dalam proses pemerintahan, hal ini dimaksud agar proses pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya diharapkan.

"Namanya Plt dan defenitif berbeda-beda, walaupun kadang orang bilang Plt sama, namun tidak. Karena ada ketentuan yang mengatur batas waktu dan sebagainya," ucapnya.

Olehnya itu, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, Amir berharap dalam waktu sudah ada penetapan Sekda defenitif.

"Kami tidak mempersoalkan siapa yang dapat, karena itu urusan hak prerogatif Gubernur. Tetapi sebagai wakil rakyat yang mengawasi semua kebijakan, kita harapkan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan Sekda Defenitif," pungkasnya.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Amir Rumra Harap Awal Oktober Sudah Ada Putusan Resmi Sekda Maluku Defenitif - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==