AMBON - BERITA MALUKU. Lucky Wattimury secara resmi diganti dari jabatan selaku Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Pergantian Wattimury dari kursi orang nomor satu di rumah rakyat, karang panjang, Ambon itu setelah DPP melalui DPD melayangkan Surat Keputusan (SK) pergantian ke DPRD Maluku, Senin 8 November 2022.
Surat tersebut langsung ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa 9 November. Dalam rapat tersebut diputuskan, rapat paripurna pemberhentian Wattimury akan dilaksanakan Jumat 11 November pukul 15.00 WIT.
"Dalam rapat pimpinan dimaksud saya telah mengusulkan dengan tegas agar surat tersebut dibahas dalam Bamus untuk ditindaklanjuti. Kepada pimpinan pun saya sudah minta untuk tetapkan tanggal yaitu 11 November untuk dilaksanakan paripurna pemberhentian Ketua DPRD," ungkap Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).
Menurut Wattimury, paripurna pemberhentian dirinya dari Ketua DPRD Maluku merupakan salah satu persyaratan yang harus disiapkan untuk diusulkan bersama pengusulan calon pengganti ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bersamaan dengan itu, persyaratan lain diperlukan diusulkan ke Mendagri, yaitu surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ambon, bahwa tidak ada gugatan.
"Karena itu dalam rapat pimpinan pada hari kemarin saya telah mengambil langkah untuk menyurati ketua pengadilan. Kemarin saya langsung surati. Ketua pengadilan, saya tandatangan surat sendiri untuk segera kasih keterangan bahwa tidak ada gugatan tentang keputusan DPP yang mengganti saya dengan Benhur Watubun," tuturnya.
Dengan dipenuhinya dua persyaratan itu, kata Wattimury barulah Pemda Maluku melalui Gubernur mengusulkan pengisian jabatan Ketua DPRD Maluku ke Mendagri.
Dirinya berharap, paling terlambat Senin atau Selasa, SK pengusulan pergantian Ketua DPRD Maluku sudah diserahkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri.
"Kalau Tuhan berkenan dikatakan dalam aturan usulan Kemendagri paling lama tujuh hari, kalau jalan sesuai direncanakan paling kurang diakhir bulan ini sudah dilaksanakan pelantikan ketua DPRD baru, Benhur Watubun,"cetusnya.
Sebagai kader, Wattimury mengungkapkan menerima keputusan DPP untuk menggantikannya dari kursi Ketua DPRD.
"Saya mesti mendukung keputusan DPP Partai, nanti kalau tidak jalan saya dianggap main-main dan sebagainya. Sehingga bagaimana pun juga karena itu menjadi keputusan partai, dan sebagai kader partai saya mengambil langkah langkah untuk mempercepat proses ini," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Diberhentikan Dari Ketua DPRD Maluku, Wattimury: Saya Dukung Keputusan Partai - Berita Harian Teratas