AMBON - BERITA MALUKU. Aparat Polsek Salahutu berhasil mengamankan lebih dari 1 ton Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi.
Ribuan liter minuman berkadar alkohol tinggi ini diamankan melalui giat razia oleh Personil Polsek Salahutu, dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang.
Dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil Box dengan Nomor Polisi DE 8491 MU dengan Pengemudi Doli Kelelawar.
Barang bukti yang dibawah oleh pengemudi mobil berasal dari Waipia ini, di kemas dalam karung ukuran 50 Kg sebanyak 15 Karung dengan jumlah kurang lebih 1.100 Liter.
"Barang Bukti tersebut langsung di amankan Ke Mako Polsek Salahutu guna di musnakan," ujar Kasi Humas Polreta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease Ipda Muyo Utomo, Selasa (08/11/2022).
Dirinya memastikan, Giat Razia akan tetap dilaksanakan guna menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu.
Sebelumnya, 7 November dalam Giat Razia dipimpin Ka Spkt I, Aipda Josep Nary bersama lima oersonil Polsek Salahutu berhasil mengamankan lebih dari 35 liter Miras Sopi.
Puluhan liter Sopi ditemukan dari Mobil Truck dengan No. Pol: DE 8015 dalam Giat Razia di Jalan raya Na'an Negeri Waai, Kecamatab Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Polsek Salahutu Amankan 1 Ton Miras Sopi Dari Waipia - Berita Harian Teratas