Situasi saat reses di Kelurahan Otomona Mimika, Papua Tengah (Foto:Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPRD Mimika Yustina Timang menggelar reses tahap III tahun 2022 di Dapil II tepatnya di Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru (Miru), Sabtu (17/12/2022).
Reses anggota Komisi A yang diusung partai Nasdem ini dihadiri oleh para ketua RT dilaksanakan dikediamannya di Jalan Budi Utomo, Gang Sabang Merauke, Timika.
Warga dapil 5 mengeluhkan parit (drainase) di sepanjang jalan Pendidikan dan jalan Yos Sudarso yang tersumbat. Warga juga mengeluhkan persoalan pendataan keluarga kurang mampu yang dinilai tidak sesuai.
“Parit-parit sepanjang jalan Pendidikan dan jalan Yos Sudarso terlalu banyak pasir dan sampah yang membuat buntu sehingga sering terjadi banjir. Pendataan warga miskin atau kurang mampu yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Jadi tolong diperhatikan. Saya juga heran dengan pendatan BPS, mereka mendata warga kami yang miskin tapi nanti pada saat ada BLT tidak ada satu pun warga di RT 8 yang dapat,” ungkap Ketua RT 8 Amboroa dalam reses yang dihadiri Kepala Kelurahan Otomona, Farida.
Persoalan drainase tersumbat itu juga dikeluhkan oleh Ketua RT 5, Erens. Dimana menurut dia, drainase yang tersumbat juga memberikan dampak negatif setelah hujan reda yang mengeluarkan aroma membusuk dan mencemari lingkungan.
“Kami minta supaya hal seperti ini dilihat. Bukan hanya saat hujan saja yang jadi kendala, tapi pada saat kering baunya busuk sekali. Semoga Pemerintah bisa melihat dan anggarkan khusus untuk pembersihan drainase. Begitu juga untuk pengerukan kali yang mengalir dari Jalan Baru sampai Jalan Hasanudin,” ujar Ernes.
Menanggapi persoalan tersebut, Yustina Timang mengaku siap mendorong hal-hal itu ke OPD terkait. Jika tidak terealisasi melalui OPD terkait, maka akan didorong dalam Pokir dewan di tahun berikutnya.
Meski demikian, satu dari tiga Srikandi yang menjadi wakil rakyat ini mengingatkan kepada warganya bahwa persoalan kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita harusnya bekerja sama dengan pemerintah, jangan kita tunggu pemerintah yang bergerak inikan lingkungan kita bersama. Tapi yang jelas saya akan terus mendorong usulan ini,” ujarnya.
Ia pun berupaya mendorong program-program pemerintah agar menyediakan alat-alat untuk pembersihan got, termasuk armada pengangkut sampah untuk Kelurahan Otomona.
Lebih lanjut disampaikan, dirinya sangat setuju dengan usulan keakuratan pendataan orang miskin. Menurut dia, pendataan harus sesuai, dengan pertimbangan patut mendapatkan semua bantuan yang disalurkan pemerintah termasuk BLT.
“Pendataan ini memang harus sesuai. Saya sangat setuju dengan apa yang dikeluhkan ketua RT 8. Secara pribadi saya akan berkoordinasi kembali dengan instansi terkait ataupun OPD terkait di Pemkab Mimika. Setiap bantuan itu harusnya sesuai dan tepat sasaran. Jangan sampai jatuh ke tangan warga yang salah,” tuturnya.
Diketahui, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aspirasi konstituennya, pada reses sebelumnya, Yustina telah membangun 2 unit Rumah untuk Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki sertifikat tanah yang asli.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
from SALAM PAPUA Anggota DPRD Mimika Yustina Timang Gelar Reses III Tahun 2022, Berikut Aspirasi Warga Kelurahan Otomona - Berita Harian Teratas