Produksi Miras Lokal Dicampur Obat Nyamuk, Satu Pelaku Ditangkap di Mimika Timur - Berita Harian Teratas

Situasi saat konferensi pers (Foto:salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mengerikan, seorang terduga pelaku yang memproduksi minuman keras lokal (Milo) di wilayah Distrik Mimika Timur (Miktim) mengaku salah satu bahan yang dicampur untuk Milo adalah obat nyamuk bakar dan cair (lotion).

Pelaku berinisial YY ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap saat razia gabungan yang dilaksanakan Polsek, Koramil dan Pemerintah Distrik Miktim, tanggal 3 Desember 2022 lalu.

“Ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsi. Pelaku yang sudah diamankan mengaku bahwa selain air, fermipan dan gula, mereka juga campurkan obat nyamuk bakar dan lotion dalam racikan Milo. Bahan-bahan yang dicampur sangat tidak higienis,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,S.H,S.I.K saat menggelar konferensi Pers penangkapan dan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Polsek Mimika Timur, Rabu (7/12/2022).

Dijelaskan, selain YY masih ada tiga pelaku lainnya yang sementara dikejar Polisi. Tersangka akan tetap diproses secara hukum terkait pasal 204 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan/atau pasal 140 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

“Satu tersangka ini mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021, tapi kadang berhenti dan kadang produksi. Ada tiga orang yang sementara dikejar, dan identitasnya sudah kita kantongi,” kata AKBP I Gede Putra yang didampingi Kepala Distrik Miktim Bakri Athoriq, Danramil Mapurjaya Y Maniagasi dan Kapolsek Miktim AKP Matheus T Ate.

Selain penyisiran produksi Milo di wilayah Mapurjaya, tim gabungan juga akan memperketat setiap kapal yang masuk di Poumako.

Barang bukti yang diamankan berupa besi rangka bangunan produksi Milo, jerigen berbagai ukuran, tong plastik ukuran besar berisikan puluhan liter Milo yang telah diracik sebanyak puluhan liter yang dikemas dalam 17 kantong.


Lebih lanjut, AKBP I Gede Putra mengaku bahwa Polres bersama TNI dan pemerintah Distrik telah berkomitmen untuk benar-benar memberantas Milo di wilayah Mimika Timur. Sebab, selain didatangkan dari luar daerah, Milo yang beredar di Timika sumbernya dari Mimika Timur.

“Jadi berdasarkan identifikasi, memang sebagian besar tempat produksi Milo ada di wilayah Mimika Timur. Kami sudah berkomitmen untuk memberantas persoalan ini. Kami akan kejar terus,” katanya.

Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Distrik Miktim Bakri Athoriq dan Danramil Mapurjaya Y Maniagasi.

Pantauan salampapua.com, yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan yaitu berupa ratusan liter minuman yang telah disita sebelumnya di wilayah Miktim.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy



from SALAM PAPUA Produksi Miras Lokal Dicampur Obat Nyamuk, Satu Pelaku Ditangkap di Mimika Timur - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==