AMBON - BERITA MALUKU. Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku yang disampaikan Pemerintah Daerah Maluku melalui Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Informasinya sudah ditandatangani," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya ketika dikonfirmasi, kemarin.
Sekedar tahu, usulan Benhur Watubun menjadi calon Pengganti Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku, berdasarkan keputusan hasil rapat paripurna Dewan beberapa waktu lalu, menindaklanjuti SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Kaya Mengakui, telah diteken Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD telah diteken Mendagri masih bersifat informasi, hal ini dikarenakan pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari Kemendagri, berupa petikan, salinan dan surat pengantar.
"Mereka menyampaikan sudah ditandantangani, namun belum lihat fisiknya. Karena yang kami terima bukan ditandatangani Menteri langsung, tapi petikan, salinan ditambah surat pengantar dari Menteri. jadi kita tidak pernah menerima surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri," tuturnya.
"Jadi prosesnya surat Menteri tandatngani, penomoran, setelah itu dibawa ke Biro Hukum kemudian diarahkan ke orang yang buat petikan, salinan, surat pengantar. itu posnya sendiri-sendiri. Jadi tergantung dari kehadiran ada atau tidaknya pejabat ditempat untuk tiga pos masing-masing itu," sambung kaya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku telah menyampaikan usulan pengisian jabatan Ketua DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah kita sampai Jumat 18 November ke Kemendagri," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (21/11/2022).
Ditanya berapa lama Kemendagri memproses usulan tersebut, Kaya mengaku tidak mengetahui pasti.
"Semua tergantung proses disana," ucapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri - Berita Harian Teratas