Lapas kelas IIB Timika (Foto:salampapua.com/Acik) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika dikabarkan kabur dan kemudian ditangkap di Tual, Provinsi Maluku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi berinisial R tersebut kabur dari Lapas Timika sejak dua bulan lalu saat diizinkan menemui keluarga yang menjenguk.
“Kami sudah lapor ke Kanwil. Dia kabur saat bertemu keluarga yang jenguk. Mungkin saja saat itu petugas lagi lengah. Dia sudah ditangkap beberapa hari lalu di Tual,” ungkap Kalapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan saat dikonfirmasi salampapua.com via telepon, Selasa (7/2/2023).
Berbeda dengan informasi yang dihimpun, Marten mengatakan bahwa napi tersebut baru kabur kurang lebih dua minggu yang lalu.
“Kalau tidak salah, dia kabur dua minggu lalu,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
from SALAM PAPUA Napi Narkoba di Lapas Timika Kabur dan Ditangkap di Tual-Maluku - Berita Harian Teratas