Januari-Maret 2023, Ada 40 Orang yang Mengurus SKBN di BNNK Mimika - Berita Harian Teratas

Kompol Mursaling,S.H,M.H (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Terhitung sejak Januari hingga Maret 2023, sebanyak 40 orang mengurus Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau biasa disebut Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika Jalan Cenderawasih Timika, Papua Tengah.

Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling,S.H,M.H mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 pihaknya memiliki 100 Rapid Tes yang disediakan melalui anggaran  Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

“Sekali tes wajib membayar Rp 290 ribu khusus bagi alat yang disediakan BNN, dan jika stok yang ada belum habis maka kami belum bisa menerima yang Mandiri,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).

Dia menjelaskan, maksud Mandiri adalah alat Rapid Tes yang dibeli sendiri di apotek lalu akan dites di Kantor BNN dan kemudian BNN akan mengeluarkan surat hasil tesnya. Untuk saat ini pemeriksaan bebas narkoba juga bisa dilakukan di Polres Mimika Mile 32.

“Kalau 2022 kami mencatat ada 161 orang yang melakukan tes dan memang hanya di BNN saja, untuk tahun ini di Polres juga bisa tetapi itu dilakukan Mandiri,” jelasnya.

Menurut dia surat keterangan bebas Narkoba ini memang banyak dibutuhkan karena tuntutan pekerjaan. Di samping itu, bagi yang hendak masuk dalam bursa Calon anggota Legislatif (Caleg) 2024 wajib memiliki SKBN tersebut.

“Namun bila dalam pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif (Narkoba), maka surat yang mereka inginkan tidak akan diberikan dan BNN akan menelusuri asal usul orang tersebut membeli dan mengonsumsi obat terlarang (Narkotika),” ujarnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy



from SALAM PAPUA Januari-Maret 2023, Ada 40 Orang yang Mengurus SKBN di BNNK Mimika - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==