AMBON - BERITA MALUKU. Sampai saat ini masih terdapat banyak permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang berstatus tanah adat, penguasaan dan pemilikan tanah secara adat atau penguasaan oleh marga/soa/negeri petuanan
Sulitnya mengumpulkan data untuk menganalisa lokasi tanah orbit reforma agraria baik untuk Analisa kelayakan maupun Analisa arahan program pertanahan karena tidak tersedianya data spasial yang akurat.
Mencermati permasalahan tersebut, diperlukan sinergitas antara stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang bermartabat di Provinsi Maluku.
“Kepada para Bupati dan Walikota Se-Maluku, saya berharap agar terus mendorong dan mengefektifkan tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan persoalan reforma agraria di wilayahnya masing-masing sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.”harap Sekda dalam membacakan sambutan Gubernur pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, pada Kamis (20/7/2023).
Kegiatan berlangsung di Swiss Belhotel Ambon mengusung tema “Sinergitas Lintas Sektor dan Kebijakan Penataan Aset dan Penanganan Akses Reform dari Tanah Transmigrasi dan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemberian Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah serta Kemudahan Akses ke Sumber-Sumber Ekonomi untuk Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Dikatakan, rapat Koordinasi ini kiranya menjadi momen berbagi informasi dan kolaborasi antar sesama peserta guna menyatukan pandangan serta komitmen dalam rangka percepatan reforma agraria di Provinsi Maluku.
“Kita semua menyadari bahwa masih terdapat banyak permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang berstatus tanah adat, penguasaan dan pemilikan tanah secara adat atau penguasaan oleh marga/soa/negeri petuanan.” Ungkapnya.
Turut hadir secara langsung pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, S.H, M.A.P, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Maluku, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku, para narasumber, beserta unsur terkait lainnya dan Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Ir. Dadat Dariatna, M.Si secara virtual.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Perlu Ada Sinergitas Wujudkan Reforma Agraria Bermartabat - Berita Harian Teratas