"Dipastikan besok Mendagri akan melantik Pak Sekda Sadali Ie sebagai Penjabat Gubernur," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku, Melkias Lohy, Kamis (26/04/2024).
Dikatakan, pelantikan Sadali sesuai informasi yang disampaikan Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Boy Kaya, akan berlangsung pukul 09.00 WIT di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan dilakukan menindaklanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Namun terkait Surat Keputusannya akan diterima setelah pelantikan.
"Informasi Penjabat Gubernur Maluku ini perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku agar menepis isu-isu yang berkembang selama ini," ucapnya.
Sekedar tahu, sebagai ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur, Sadali terlebih dahulu menjabat sebagai Plh Gubernur berdasarkan Radiogram Mendagri No. 100.2.1.3/1879/SJ tanggal 24 April 2024.
Penunjukan Plh seiring berakhirnya masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sadali berkewajiban untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Maluku, terhitung mulai tanggal 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah sesuai pasal 78 ayat (2) huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008.
Sekedar tahu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September Tahun 2018, oleh Presiden Joko Widodo pada 24 April 2019, maka Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno, selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa Jabatan Tahun 2019-2024, telah mengakhiri masa jabatannya pada 24 April 2024.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Besok Sadali Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Maluku - Berita Harian Teratas