AMMB Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap & Penjarakan Pj Gubernur Maluku Dan Pj Bupati Malteng - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memenjarakan Penjabat Gubernur Sadali Ie dan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa.


Desakan tersebut disampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di halaman Universitas Pattimura, Rabu (19/06/2024), sebagai buntut dari ketidakjelasan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat kedua petinggi di daerah seribu pulau ini. 


Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan Koruptor dilarang hidup di tanah yang suci, usut tuntas dugaan korupsi, koruptor musuh bersama. Terdapat juga foto Penjabat Gubernur dan Pj Bupati Maluku Tengah bertuliskan "Dicari Rakyat".


Sekedar tahu, terdapat dua kasus yang menyeret nama Penjabat Gubernur, yaitu dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 Miliar, dan kasus penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku. 


Sedangkan Penjabat Bupati Malteng yaitu dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp9 Miliar, Tunjangan Hari Raya senilai Rp7 Miliar, dan Dana Tunjangan Profesi senilai Rp14 Miliar, yang di jumlahkan mencapai Rp30 Miliar.


Korlap AMMB, Rendi Samal mengatakan Korupsi telah menjadi masalah yang merajalela di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 


Di Maluku, korupsi mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari proyek infrastruktur hingga alokasi dana bantuan sosial. Fenomena ini memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menciptakan perubahan yang signifikan.


Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak desa di Maluku yang tertinggal dari segi pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ini menjadi ironi di tengah janji-janji pemerintah untuk memajukan daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan.


Atas dasar itu, aksi AMMB merupakan bentuk keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku. 


"Kami sangat prihatin dengan lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi ini oleh Polda Maluku dan Kejati Maluku. Lambatnya proses penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan korupsi ini menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Maluku. Kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini," tuturnya. 


Atas aksi yang dilakukan, AMMB menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa, dan Pj Gubernur Sadal Ie.


Mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi ini.


Mencopot Jabatan Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH., M.Hum sebagai Kapolda Maluku dan Agoes Soenanto Prasetyo, SH. MH. Sebagai Kepala Kejati Maluku 


"Kami menginginkan penyelesaian kasus ini secepatnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,"ucap AMMB.


Meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mencopot Rakib Sahubawa dari jabatan Pj. Bupati Malteng, dan Sadali Ie dari jabatan Pj. Gubernur.


AMMB juga mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terwujud, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku AMMB Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap & Penjarakan Pj Gubernur Maluku Dan Pj Bupati Malteng - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==