AMBON - BERITA MALUKU. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 11 kabupaten/kota diminta untuk mengoptimalkan sinergitas dalam upaya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie saat membuka sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah se-Provinsi Maluku di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (24/07/2024).
Dikatakan, sinergitas dari Bapenda se-Maluku, dengan Pemerintah Provinsi Maluku, terutama dalam mendorong potensi-potensi pajak yang bisa dikelola oleh Provinsi maupun KabupatenKota.
“Setelah ini ada penandatanganan kerja sama, kami berharap bisa terealisasi dengan baik, semoga tujuan untuk mengoptimalkan PAD dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Sadali Perda nomor 2 merupakan patokan dalam insentifikasi peluang-peluang potensi lainnya dalam upaya peningkatan PAD.
"Karena itu wujud perlu adanya komitmen bersama dalam mengoptimalkan PAD kedepannya," harap Sadali.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Bapenda Kabupaten/Kota Diminta Optimalkan PAD - Berita Harian Teratas