45 Anggota DPRD Maluku Bakal Terima Jasa Pengabdian, Ini Besarannya - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU
. Mulai tanggal 16 September, 45 Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 sudah purna tugas.


Dari 45, 21 legislator tetap melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029, sedangkan 24 orang merupakan pendatang baru. 


Bagi 45 Anggota Dewan yang purna tugas, bakal menerima uang jasa pengabdian. Dari perhitungan yang dilakukan Sekretariat DPRD Maluku, ke-45 Legislator akan menerima Rp2.250.000 per tahun.

 

Jasa tersebut akan diberikan sesuai masa bakti yang dijalani oleh masing-masing 45 Anggota DPRD Maluku.


"Sesuai hitungan per tahun Rp2.250.000. Kalau  yang lima tahun full berarti Rp11.250.000. Jadi tergantung lamanya, untuk baru dilantik beda juga," tutur Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (11/09/2024).


Terkait jadwal pelantikan, Farah mengaku sesuai jadwal yang ditetapkan ke-45 Anggita DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 17 September. 


"Dijadwalkan 17 sambil menunggu SK Mendagri mudah-mudahan sebelum tanggal 17 SK dari Kemendagri sudah ada," ucapnya. 


Untuk yang memimpin sidang sementara, kata Farah merupakan dua anggota dewan yang berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PDI Perjuangan dan NasDem.


Sesuai surat yang diterima sekretaris DPRD, yang akan menjadi ketua pimpinan sidang Benhur Watubun dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Irawadi dari NasDem.


"Pimpinan sementara ini akan Menjabat selama sebulan," tandasnya.


Perlu diketahui, Ke-45 wakil rakyat yang akan dilantik yakni, Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku I (Kota Ambon), Johan Lewerissa (Gerindra), Rostina (PKS), Lucky Wattimury (PDIP), Richard Rahakbauw (Golkar), Rimaniar Hetharia (NasDem), Nita Bin Umar (PAN), Rovik Afifudin (PPP), Edison Sarimanella (Hanura), Ary Sahertian (PKB).


Maluku II (Buru-Buru Selatan) yakni, M. Akmal Soulisa (PDIP), Dali Fahrul Syarifudin (PPP), Solihin Buton (PKS), Ikram Umasugi (PKB), Ridwan Nurdin (NasDem).


Maluku III (Maluku Tengah) M.Reza Mony (Hanura), Alhidayat Wadjo (PDIP), Maureen Vivian (Perindo), Rasyad Effendi Latuconsina (Golkar), Sukri Wailissa (PKB), Asis Sangkala (PKS), Irawadi (NasDem), Andi Munaswir (Gerindra), Halimun Saulatu (Demokrat), Wahid Laitupa (PAN).


Maluku IV (Seram Bagian Timur) Noaf Rumauw (PKS), Abdul Kelilauw (NasDem), Javet Pattiselano (PDIP).


Maluku V (Seram Bagian Barat) Asri Arman (Demokrat), La Nyong (PDIP), Hatta Hehanussa (Gerindra), Timotius Akerina (NasDem), Ibrahim Ruhunussa (PAN).


Maluku VI (Maluku Tenggara, Tual & Aru), Benhur Watubun (PDIP), Suleman Letsoin (Hanura), Fauzan Rahawarin (NasDem), Mumin Refra (PKB), Yunus Serang (Golkar), Welhelm Daniel Kurnala (Perindo), Saudah Tuankotta-Tethol (Gerindra), Hasyim Rahayaan (Demokrat).


Maluku VII (Maluku Barat Daya) Yan Zamora Noach (PDIP), Anos Yermias (Golkar), Melkianus Sairdekut (Gerindra), Andreas Taborat (PDIP), Jefry Jaran (Demokrat).




from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 45 Anggota DPRD Maluku Bakal Terima Jasa Pengabdian, Ini Besarannya - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==