AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD Maluku, yaitu Ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, Ranperda tentang penyelenggara pengelolaan sampah di Provinsi Maluku, Ranperda percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun jamak, Ranperda Penyelengaraan Kearsipan, Ranperda tentang penyelengaraan penanggulangan bencana.
Sementara 7 lainnya merupakan usul Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yaitu Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi maluku 2023-2042, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Wilayah Provinsi maluku 2025-2030, Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Selanjutnya, Ranperda cadangan pangan pemerintah Provinsi Maluku, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Promal nomor 6 tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah, Ranperda tentang perubahan Perda nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Ranperda pencabutan Perda nomor 17 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
"Ke-12 Ranperda telah ditetapkan dalam paripurna Senin 10 Februari,"ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (11/02/2025).
Dijelaskan, penyusunan Propemperda Provinsi yang memuat daftar rancangan yang disusun atas dasar perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat di daerah.
Karena itu Propemperda tidak saja menghasilkan produk perundang-undangan yang mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, dan pembangunan daerah. Namun diharapkan akan memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
“Peraturan daerah yang disusun bersama bukan hanya dilihat dari sisi kuantitasnya saja melainkan juga kualitasnya. Dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, pembangun dan pelayan kepada masyarakat di Provinsi Maluku yang kita cintai bersama,"pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 12 Ranperda Masuk Prolegda - Berita Harian Teratas