Polres Jaktim Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Order Fiktif Go-Food

Klarifikasi Julianto Sudrajat, korban order fiktif GoFood
Klarifikasi Julianto Sudrajat, korban order fiktif GoFood. (Istimewa)
Beritakepo.com. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, melalui pemberitaan di sejumlah media, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus yang dialami Julianto Sudrajat (29) yang menjadi korban teror pemesanan makanan dengan aplikasi ojek online, Go-Food.

Julianto dikabarkan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena banyaknya pesanan Go-Food yang dialamatkan kepadanya. Sang pelaku diduga adalah Arti atau Sugiarti (26).

"Sudah lapor atau tidak lapor itu sudah diberitakan media, Kasat Reserse dan Polsek Matraman tangani ini baik-baik," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi, Sabtu (8/7) malam.

Kombes Andry mengatakan, saat ini polisi sedang menyelidiki motif order fiktif tersebut. Andry meminta Kasar Reskrim Polres Jakarta Timur dan Polsek Matraman untuk menemui Julianto dan Arti.

"Apakah motifnya itu iseng atau motif cinta ini persoalan, tadi saya telepon Kapolsek Matraman cobalah itu temuin orangnya, temuin pemudanya, sasarannya siapa sih perempuannya atau siapa," kata Andry.

"Karena identitasnya kan inisial A dan sebagainya, itu persoalannya. Teror ada dua karena ada cinta atau memang jahat. Ini kan segera temuin agar selesai," imbuh dia.

Andry mengaku sudah mengecek seluruh Polsek dan Polres Jakarta Timur, bahwa Julianto belum melaporkan kejadian tersebut.


"Kita belum tahu masih tataran penyelidikan saya cek di Polsek Matraman tidak ada laporan kalau di Polres belum tahu saya belum lihat," kata Andry.

Meski begitu, Andry mengatakan pihaknya juga akan memeriksa pihak Gojek. Ia enggan berspekulasi terhadap motif kasus ini.

"Sepertinya cek ke Kantor Gojek, Polsek Matraman mau ke sana juga termasuk korban di Matraman. Jangan-jangan ini karena cinta, cintanya bertepuk sebelah tangan jadi begitu," ucap Andry.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum bisa menyelidiki kasus order fiktif itu. Pihaknya menunggu adanya laporan dari korban.

"Kalau enggak ada laporan, polisi tahu dari mana dong?" ucap Kombes Argo dihubungi terpisah.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==