Putranya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Jeremy Thomas Bungkam

Jeremy Thomas dan putranya, Axel Matthew
Jeremy Thomas dan putranya, Axel Matthew. (Instagram )
Beritakepo.com. Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait Undang-Undang Psikotropika, seperti telah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (18/7/2017). Status Axel dinaikan setelah polisi memiliki dua alat bukti.

"Sudah jadi tersangka. Kemarin kan sudah dilakukan gelar perkara. Ditetapkan penyidik sebagai tersangka dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi," ujar Argo.

Lalu bagaimana tanggapan Jeremy Thomas? Dilansir DetikHot, Jeremy tak menjawab sambungan telepon. Begitu juga ketika dihubungi melalui pesan singkat.

"Ponsel saya low baterai," tulis Jeremy.

Setelah itu, ponsel ayah dua anak itu sepertinya tak lagi aktif. Pesan WhatsApp pun hanya terlihat centang satu.

Sebelumnya, Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7) malam. Dia diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea-Cukai dan polisi bandara pada Jumat (14/7).

Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan ke luar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menyebut anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).


Diketahui, personel Satres Narkotika Bandara Soekarno-Hatta melepas Axel karena, saat penangkapan, Jeremy Thomas datang ke lokasi bersama anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Anggota Subdit Jatanras datang ke lokasi penangkapan karena adanya laporan dari Jeremy Thomas bahwa anaknya diculik segerombolan orang. Tapi akhirnya diketahui peristiwa itu bukan penculikan, melainkan penangkapan dari pengembangan kasus.

Namun anggota Satres Narkotika Polres Bandara Soetta tetap menyita sejumlah barang pribadi milik Axel, di antaranya ponsel. Polda Metro Jaya akhirnya menyatakan ada bukti transfer uang dari Axel kepada bandar Happy Five yang telah ditangkap Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pemasok barang terlarang itu sendiri sudah ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/7).
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==