Disperindagkop Kota Jadi Pengelola 5 Unit BRT dan Kapal Youtefa - Berita Harian Teratas

Kepala Dinas Perindagkop Kota Jayapura, Robert L. N. Awi, ST, MT
Jayapura, Dharapos.com
Pengelolaan 5 unit Bus Rapid Transit (BRT) bantuan dari Kementrian Perhubungan RI dan kapal wisata Youtefa yang telah di beli Pemerintah Kota Jayapura sepenuhnya akan di kelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat.

“Karena untuk mengelola dua aset tersebut harus menggunakan unit usaha koperasi yang melekat pada Dinas Perindagkop Kota Jayapura,“  ungkap Kepala Dinas Perindagkop setempat, Robert L. N. Awi, ST, MT, yang dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Pengolahan tersebut, rencana awalnya dikelola Dinas Perhubungan, namun seiring perjalanan bahwa semua kegiatan pengelolaan untuk pengoperasian 5 unit BRT  dan 1 Kapal wisata harus dikelola oleh unit usaha yang legal.

Dan, pada prinsipnya Dinas Perindagkop mendukung penuh seluruh kegiatan yang sementara ditangani oleh Dishub yakni terkait pengelolaan 5 unit BRT dan satu kapal wisata.

“Tetapi karena Dinas Perhubungan Kota Jayapura tidak memiliki unit usaha yang legal sedangkan mereka ingin membentuk sebuah badan usaha namun tentunya membutuhkan waktu yang sangat panjang,” bebernya.

Olehnya itu, Dishub memutuskan menggandeng Dinas Perindagkop untuk bekerja sama mengelola
BRT dan kapal wisata Yaoutefa.

“Dan kami menyambut positif usulan dari Dinas Perhubungan sehingga kami telah menyiapkan berkas menyangkut kelengkapan usaha transportasi dan sudah masuk dalam usaha koperasi Dinas perindagkop,” tandas Awi.

Selanjutnya, dalam kerja sama ini, ada perwakilan dari Dishub yang duduk sebagai salah satu pengurus dalam koperasi Dinas Perindakop dan secara total nantinya mengurus bidang transportasi terutama kepada 5 unit bus dan kapal wisata.

Awi mengakui ditargetkan pengoperasian 5 unit BRT dan kapal pariwisata ini pada Oktober mendatang dan hanya tinggal menunggu keluarnya izin kelayakan.

“Jika sudah keluar maka 5 unit BRT dan satu unit kapal pariwisata akan segera dioperasikan,” sambungnya.

Diakuinya pula, Dinas Perindagkop dalam penanganan 5 unit BRT dan 1 unit kapal pariwisata dikhususkan  pada pengelolaan manajemen saja sedangkan teknis operasi lapangan tetap oleh
Dishub Kota Jayapura.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Jayapura, Elby Umneputi juga menambahkan untuk pengoperasian BRT masih menunggu  plat nomor dari Kemenhub RI.

“Dinas Perhubungan telah diinformasikan untuk segera mengambilnya di Kementerian dan setelah sudah ada maka 5 unit BRT ini akan kita KIR dulu. Termasuk juga tangga untuk turun naik penumpang sementara dipesan,” tambahnya.

Untuk BRT yang akan dioperasikan yaitu pada koridor satu yaitu arah  kota ke Angkasa.

“Dan rencananya Oktober depan, BRT sudah dioperasikan,” tukasnya.

(Har)


from Berita Papua Disperindagkop Kota Jadi Pengelola 5 Unit BRT dan Kapal Youtefa - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==