AMBON - BERITA MALUKU. Deportasi 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China dari kawasan tambang emas Gunung Botak belum menutup polemik yang berkembang di Maluku. Di balik pemulangan para WNA tersebut, kini muncul desakan agar aparat penegak hukum membongkar dugaan jaringan bisnis dan aktor yang disebut berada di belakang aktivitas mereka di kawasan tambang Kabupaten Buru itu.
Sorotan publik mulai mengarah pada dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan keberadaan puluhan WNA di Gunung Botak, termasuk relasi bisnis yang disebut-sebut berkaitan dengan PT Harmoni Alam Manise (PT HAM).
Perusahaan tersebut belakangan ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan hubungan aktivitas tambang dengan keberadaan WNA asal China di kawasan Gunung Botak. PT HAM juga disebut berada di bawah kendali Direktur Utama, La Ode Ida.
Tak hanya itu, nama Helena Ismail ikut disebut dalam pusaran polemik yang kini berkembang di tengah masyarakat.
Perhatian publik semakin menguat setelah muncul informasi mengenai keberadaan base camp PT HAM di kawasan Sungai Wamsaid, Kabupaten Buru. Keberadaan fasilitas itu dinilai penting ditelusuri aparat untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan dengan aktivitas para WNA yang ditemukan saat operasi gabungan di Gunung Botak beberapa waktu lalu.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Sekretaris KNPI Maluku, Almindes Syauta, meminta aparat kepolisian tidak berhenti hanya pada tindakan deportasi dan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Menurut Almindes, keberadaan 24 WNA asal China di kawasan tambang emas tidak mungkin terjadi tanpa adanya jaringan yang mengatur aktivitas mereka di lapangan.
“Deportasi bukan akhir dari persoalan. Aparat penegak hukum harus berani membongkar dugaan skandal bisnis di balik keberadaan WNA di Gunung Botak,” kata Almindes, Senin (18/5/2026).
Ia menilai aparat harus menelusuri secara serius kemungkinan adanya relasi bisnis antara WNA asal China dengan pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan di kawasan tambang.
“Publik ingin tahu siapa yang membawa mereka masuk, siapa yang memfasilitasi, dan siapa yang diduga mendapatkan keuntungan dari aktivitas mereka di sana,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus Gunung Botak tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, sementara dugaan aktor besar di belakang aktivitas tambang tetap tidak tersentuh.
“Kalau negara serius memberantas praktik tambang ilegal, maka semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa. Jangan hanya WNA yang dipulangkan, tetapi aktor bisnis di belakangnya dibiarkan,” tegas Almindes.
Sebelumnya, aparat gabungan menemukan total 24 WNA asal China di kawasan tambang Gunung Botak saat operasi penertiban dilakukan awal Mei lalu.
Sebanyak 11 orang kemudian dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin keimigrasian.
Sementara 13 WNA lainnya tidak dipulangkan dengan alasan sebagian sedang mengurus alih status izin tinggal terbatas (ITAS) dan memiliki rekomendasi tenaga ahli.
Namun keputusan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai aktivitas sebenarnya yang dilakukan para WNA di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Bagi banyak pihak di Maluku, kasus ini tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan pelanggaran izin tinggal. Kehadiran puluhan WNA di kawasan tambang dinilai membuka dugaan adanya jaringan bisnis yang lebih besar, melibatkan operasional tambang, relasi korporasi, hingga kemungkinan aliran modal di belakang aktivitas pertambangan Gunung Botak.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kasus WNA China Gunung Botak Melebar, Dugaan Relasi Bisnis Mulai Disorot - Berita Harian Teratas

