DPRD Mambra Gelar Paripurna Pembahasan Perubahan APBD TA 2017 - Berita Harian Teratas

Bupati Mambra Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos saat pidato nota keuangan pada rapat Paripurna Khusus
dengan agenda pembahasan Raperda tentang pembahasan dan penetapan perubahan APBD TA 2017

Jayapura, Dharapos.com
DPRD Mamberamo Raya (Mambra) menggelar rapat Paripurna Khusus dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembahasan dan penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Rapat paripurna khusus ini digelar di lantai 7 Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Kamis (28/9) yang di pimpin langsung oleh Ketua Dewan setempat, Mada M.Rumaikewi, S.Si, MH di dampingi Wakil Ketua I, Elias Basutey, SH, anggota DPRD dan para pimpinan OPD.

Sebelum sidang di lanjutkan, Ketua DPRD mempersilahkan satu persatu anggota untuk memberikan tanggapan.

Dari 14 anggota, 2 anggota Dewan tidak menyetujui Paripurna APBD Perubahan sedangkan 12 anggota menyetujui.

Sebelumnya, sidang sempat di hujani interupsi oleh salah satu anggota dengan alasan belum ada pembahasan KUA /PPAS.

Meski sidang belum dimulai, namun 12 anggota lain menyetujui sehingga paripurna di lanjutkan dengan pembahasan dan penetapan perubahan APBD Mambra TA 2017.

Bupati Mambra Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos dalam pidato pengantar nota keuangan mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah khususnya pasal 154 ayat 1 memberikan amanat bahwa perubahan APBD dapat dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA).

Anggota DPRD Kabupaten Mambra
“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja,” ungkapnya.

Di samping itu, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam waktu berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Lanjut Bupati, kebijakan rancangan perubahan APBD Kabupaten Mambra TA 2017 didasari pertimbangan kondisi pendapatan yang mengalami perubahan tidak sesuai dengan anggaran dana perimbangan dan transfer di induk.

Yakni dana alokasi umum (DAU) mengalami penurunan atau berkurang sebesar Rp6.38 4.793.000,-

Namun begitu, kata Bupati ada juga yang mengalami kenaikan yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pertambahan sebesar Rp 27.011.052.000,- dan dana bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur dari provinsi sebesar Rp50 Miliar.

“Keadaan tersebut menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan belanja dan pembiayaan yang tentunya tetap harus berpedoman pada kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2017 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS, red),”  urainya.

Bupati juga pada kesempatan tersebut turut menggambarkan perubahan APBD Mambra TA 2017 yang 
diajukan kepada Dewan yakni perkiraan pendapatan yang diterbitkan dalam perubahan APBD sebesar Rp1.124.428.878.960,- bertambah sebesar Rp70.626.117.000,-  tentu dari target semula sebesar Rp1.053.802.76 1.960 atau naik 6,7 persen.

Sekda bersama pimpinan OPD Lingkup Kabuapten Mambra
Untuk Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan sedangkan dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp20.626.117.000,-  atau 2.37 persen.

Sementara pendapatan daerah yang sah mengalami penambahan sebesar Rp50 miliar atau 45.61 persen dari Pagu induk sebelum perubahan sebesar Rp177.883.106.960,-

Sehingga target belanja yang dialokasikan kepada perubahan APBD TA 2017 sebesar Rp1.172.159.947.009,-  Angka ini menurut Bupati, mengalami kenaikan sebesar Rp112.685.986.049,-

Ketua DPRD Mambra, Mada M. Rumaikewi, S.Si, MH mengatakan dari nilai-nilai yang belum maksimal penyerapan.

“Kami berharap dalam pembahasan nanti ada permintaan kepada pihak pemerintah bahwa program dan kegiatan yang di anggap tidak terlalu mendesak agar di kurangi,” ungkapnya.

Di sidang perubahan APBD lanjut Mada, pihaknya akan menentukan sikap untuk melakukan pengurangan.

“Artinya kegiatan-kegiatan yang di anggap prioritas dan penting harus laksanakan pada APBD perubahan,” tandasnya.

Untuk APBD Perubahan dari beberapa SKPD diakuinya, ada peningkatan

“Untuk Mamberamo Raya hingga pelaksanan paripurna ini dalam penyerapan anggaran masih sangat jauh, sehingga Dewan akan meminta Pemerintah untuk mengurangi anggaran dan pengurangan program,” tandasnya.

Terkait rencana DPRD Mambra menggelar sidang APBD tahun 2018, Mada memastikan satu minggu setelah paripurna APBD perubahan dilanjutkan dengan paripurna APBD 2018 dan materi KUA/ PPAS sudah di dorong.


(Har)


from Berita Papua DPRD Mambra Gelar Paripurna Pembahasan Perubahan APBD TA 2017 - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==